Lompat ke isi

Masjid Taqorrub Kanggotan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masjid Sulthanain Taqorrub adalah sebuah masjid yang terletak di RT 07, Dusun Kanggotan, Pleret, Bantul. Masjid tersebut telah ada sejak keraton Mataram berada di Pleret dan masih tetap dilestarikan setelah pindahnya keraton Mataram ke Pleret. Pendirian masjid tersebut tak pernah diketahui, tetapi ada catatan tertua yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut dipugar pada tahun 1901 M pada masa pemerintahan Patih Danurejo VI dan berkali-kali dirombak hingga dalam bentuk saat ini. Meskipun demikian, sokoguru (tiang utama), kubah, dan mustaka masih dibiarkan dalam bentuk asli. Di bagian utara masjid, terdapat tempat peristirahatan.[1]

Di dekat masjid tersebut, terdapat pemakaman Cepakasari yang juga dipakai untuk memakamkan sejumlah keluarga besar Kesultanan Yogyakarta, yang meliputi Patih Danurejo VI (Pangeran Cokroningrat), B.R.A. Retnomandoyo (ratu permaisuri Sultan Hamengkubuwono VII), Ki Ageng Suryomentaraman dan istrinya, serta Raden Tumenggung Nitinegoro I dan II (Bupati Bantul).[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Yogyakarta, Situs Budaya. "Masjid Taqorrub Kanggotan | Jogja Budaya". Situs Budaya Yogyakarta (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-03. Diakses tanggal 2018-04-02. 
  2. ^ "Makam Cepokosari Pleret Bantul Jogja". Diakses tanggal 2018-04-02.