Kategori:Karya dengan tanggal non-numerik
Ini adalah kategori pemeliharaan, ditambahkan oleh sebuah templat guna mengelompokkan halaman untuk tujuan pemeliharaan (non-navigasi).
Kategori ini disembunyikan secara otomatis pada halaman yang telah terkategori.
Kategori ini disembunyikan secara otomatis pada halaman yang telah terkategori.
Karya-karya ini memiliki rangkaian non-numerik yang dimasukkan ke dalam parameter {{{year}}} dari templat tajuk. Kategori ini melacak semua yang menggunakan parameter ini jika sewaktu-waktu pemeliharaan diperlukan.
Halaman-halaman dalam kategori "Karya dengan tanggal non-numerik"
Kategori ini memiliki 200 halaman, dari 1.257.
(halaman sebelumnya) (halaman selanjutnya)J
K
- Kabar dari Laut
- Kabesarannja Khong Hoe Tjoe
- Kabut
- Kalau Mati
- Kalimantan
- Kami Perkenalkan
- Kami Perkenalkan (1954)
- Kamus Bahasa Banjar Dialek Hulu-Indonesia
- Kamus Banjar-Indonesia
- Kamus Melayu-Inggris
- Kamus Mitologi dan Biografi Yunani dan Romawi
- Kapal Rusak
- Kaum Beragama Negeri Ini
- Kawanku dan Aku
- Ke Arah Balkon
- Keizer Lie Sie Bien-IJoe Tee Hoe
- Kekasih yang Kelu
- Kembali Kepada Undang-Undang Dasar 1945
- Kembalikan Makna Pancasila
- Kenangan
- Kepada Kawan
- Kepada Kota
- Kepada Pelukis Affandi
- Kepada Peminta-Peminta
- Kepada Penyair Bohang
- Kepadamu, Negro
- Kepartaian di Indonesia
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 1991
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973.33-804
- Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M‑01.HT.03.01 Tahun 2003
- Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 01307 Tahun 2015
- Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016
- Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 337 Tahun 2020
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1971
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 1968
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1982
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228 Tahun 1961
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1989
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 251 Tahun 1967
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1983
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1992
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 314 tahun 1964
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1981
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 1981
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1981
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2004
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 33 Tahun 1950
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 72 Tahun 1950
- Kesabaran
- Ketentuan Wewenang untuk Menahan dan Menyita Surat-surat dan Tulisan-tulisan Lainnya di Kantor-kantor Pos di Indonesia
- Ketentuan-Ketentuan Tentang Berlakunya dan Peralihan Perundang-Undangan Baru
- Kinilah Saatnya Berterus Terang
- Kisah dari Kitab Suci
- Kisah Tuanta Salamaka
- Kita Guyah Lemah
- Kitab Magnetiseer dan Mengobatin Dengan Air
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Kode Etik Jurnalistik
- Kokki Bitja 1864
- Kompilasi Hukum Islam di Indonesia
- Komunisme dan Pan-Islamisme
- Konstitusi Amerika Serikat
- Konstitusi Republik Indonesia Serikat
- Konten Terbuka – Pedoman Praktis Penggunaan Lisensi Creative Commons
- Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme
- Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
- Kota Jogjakarta 200 Tahun
- Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
- Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik
- Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik
- Krawang — Bekasi
- Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan Indonesia
- Kuberi Engkau Sayap
- Kuhandel di Kaliurang
- Kupu Malam dan Biniku
- Kwatrin Musim Gugur
- Kwatrin tentang Sebuah Poci
L
- Labyrinth
- Lacrimosa
- Lagu Biasa
- Lagu daripada Pasukan Terakhir
- Lagu Hujan
- Lagu Pekerja Malam
- Lagu Siul
- Lahirnya Pancasila
- Lamijoe Wakong
- Landru
- Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana
- Laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
- Lawah-Lawah Merah
- Lembing
- Liem Thian Hok atawa Perdjalanan dan Proentoengannja Satoe Boengah-Raja
- Lupa
M
- Madilog
- Mahabhiniskramana
- Majulah Singapura
- Maklumat Yogyakarta Nomor 18 Tahun 1946
- Malam
- Malam di Pegunungan
- Manifesto Jakarta
- Mantera
- Marilah Sayang
- Marx
- Massa Actie
- Matahari Marhaenisme!
- Meditasi
- Memberi
- Memutuskan Pertalian
- Mencapai Indonesia Merdeka
- Mendjelang Alam Pantjasila
- Mengelilingi Doenia Dalam 80 Hari
- Menggali Hukum Tanah dan Hukum Waris
- Menopause
- Menuju Republik Indonesia (Naar de 'Republiek Indonesia')
- Merdeka
- Mezbah
- Midah
- Mimpi
- Mirat Muda, Chairil Muda
- Misalkan Kita di Sarajevo
- Mulutmu Mencubit di Mulutku
- Mulyana
- Muslihat
- Mustikarasa
N
- Na Sonang Do Hita Na Dua
- Nakoda Tenggang
- Narsisisme dan Romantisisme Dalam Novel Negara Kelima Karya Es Ito
- Nasionalisme
- Nawaksara
- Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Negaraku
- Negeri Kekeluargaan
- Negeri Teka-Teki
- Nina Bobok
- Nisan
- NKRI
- Nocturno
- Nostra Aetate
- Not
- Nota untuk Umur 49 Tahun
- Nuh
- Nyala Api Yang Tersimpan
O
P
- Pada Sebuah Pulau
- Pada Suatu Siang
- Pada Waktunya Semua Adalah Puisi
- Padri
- Pagi
- Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo
- Panca Sila dalam Sajak
- Pandangan dan Langkah Partai Rakyat
- Pandangan Islam tentang Marxisme-Leninisme
- Panduan Pembakuan Istilah, Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Penggunaan Komputer Dengan Aplikasi Komputer Berbahasa Indonesia
- Pangrango
- Paralisis
- Parlemen atau Soviet?
- Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri
- Pedoman Penulisan Aksara Jawa
- Pedoman Perilaku Penyiaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Minangkabau
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah
- Pelarian
- Pelengkap Nawaksara
- Pembaharuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959
- Pembalesannja Kawanan Liangsan
- Pemberian Tahu